Muhammad Andre Marcelleno Genadi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN LISENSI RAHASIA DAGANG Muhammad Andre Marcelleno Genadi; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 3 (2024): JUNI - JULI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Defenisi pemberian lisensi dapat diartikan pemilik rahasia dagang memberikan izin kepada penerima lisensi untuk menggunakan rahasia dagang tersebut untuk tujuan komersial. Pemberian lisensi dituangkan dalam suatu kontrak atau perjanjian lisensi oleh pemilik suatu rahasia dagang kepada pihak lain. Dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah adalah: (1) definisi dan landasan perjanjian lisensi rahasia dagang, (2) prinsip dasar perlindungan hukum terhadap perjanjian lisensi rahasia dagang, dan (3) penyelesaian sengketa pelanggaran izin rahasia dagang. perjanjian. Peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif pada penelitian ini. Rahasia dagang ini dapat dibagikan kepada pihak lain untuk tujuan komersial melalui perjanjian lisensi. Isi perjanjian lisensi didasarkan pada ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku dan struktur perjanjian didasarkan pada ketentuan umum perjanjian yang diatur dalam BW. Landasan filosofis perlindungan hukum terhadap perjanjian lisensi rahasia dagang adalah adanya dua teori dasar yaitu teori hukum, teori kontrak, dan teori perbuatan melawan hukum. Perselisihan mengenai pelanggaran perjanjian lisensi rahasia dagang dapat diselesaikan melalui cara di luar hukum dan peradilan. Penyelesaian hukum dapat ditempuh dengan mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengadilan niaga. Selain itu, apabila ketentuan Pasal 17 Ayat 1 UU Rahasia Dagang tidak dipenuhi, maka pelanggar rahasia dagang dapat dikenakan sanksi pidana.