Perkembangan teknologi digital pada era revolusi industri keempat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk akuntansi syariah. Transformasi digital ini memungkinkan pencatatan, penghitungan, dan pelaporan keuangan secara real-time dan otomatis, sehingga meningkatkan efisiensi, akurasi, serta pengambilan keputusan yang lebih cepat. Dalam konteks akuntansi syariah, digitalisasi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau literatur secara sistematis mengenai penerapan teknologi digital dan akuntansi real-time dalam akuntansi syariah, guna mengidentifikasi tren penelitian, tantangan, dan peluang pengembangan di masa depan. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan standar pelaporan PRISMA, melalui proses identifikasi, screening, kelayakan, dan inklusi artikel dari berbagai database ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi seperti blockchain, cloud accounting, dan kecerdasan buatan mampu meningkatkan transparansi, keamanan, serta kecepatan pelaporan keuangan syariah, sekaligus mendukung proses audit yang lebih sistematis dan akuntabel. Namun, penerapan teknologi ini juga menghadapi tantangan, seperti kebutuhan regulasi yang adaptif, pengawasan syariah yang ketat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kesimpulannya, integrasi teknologi digital dan akuntansi real-time berpotensi besar dalam memperkuat sistem keuangan syariah, asalkan didukung oleh regulasi yang komprehensif dan pengawasan yang efektif. Kata Kunci : akuntansi real-time, akuntansi syariah, teknologi digital