Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Manuskrip Naskah Pidato Maharaja Imam Sambas Haji Muhammad Basiuni Imran dalam Pertemuan Ulama Se-Kalimantan Barat yang diadakan pada tahun 1948 di Pontianak. Dalam naskah tersebut beliau menyampaikan kondisi umat Islam pada saat itu yang masih terbelakang dalam ilmu pengetahuan. kemudian beliau memberikan beberapa dasar dan prinsip terhadap pembaharuan Pendidikan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan Kualitatif dengan jenis penelitian yaitu kajian Pustaka (Library Researc). Penelitian menyimpulkan bahwasannya Maharaja Imam Sambas menyampaikan prinsip dan asas dalam Pendidikan terdapat 10 poin yang dalam diambil dari naskah tersebut. Secara khusus 10 point tersebut tidak seluruhnya membahas tentang pembaharuan Islam. Namun ada beberapa prinsip yang disampaikan beliau dalam naskah tersebut, seperti yang terdapat pada poin ke 2 yaitu “Agama Islam merupakan agama yang mudah” hal ini menjadi landasan terhadap pembaharuan karena dengan prinsip Islam agama yang mudah memiliki pemahaman bahwasannya Islam merupakan agama yang fleksibel dan tidak kaku oleh karena itu sesuatu usaha yang bertujuan untuk kemajuan agama Islam selama tidak bertentangan dengan sumber agama Islam diperbolehkan. Dalam alenia yang lain beliau menyampaikan bahwa umat Islam lebih mengetahui perkara dunia maka pembaharuan yang diusung oleh Maharaja Imam sangat relevan karena melihat dari tujuan pembaharuan tersebut yaitu kemaslahatan bagi umat dan agama Islam.