This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 1/Pid.sus-Anak/2022/Pn.mtr.) Facransyah, Facransyah; Kusuma, Jauhari D.; Sukarmo, I Gede
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i1.45

Abstract

Perbuatan Pidana atau tindak pidana adalah perbuatan atau tindakan yang melanggar aturan/apa yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang sebagai perbuatan yang tidak boleh dilakukan / perbuatan yang dilarang dan perbuatan yang dapat dicela. Tindakan pidana tidak mengenal adanya batasan usia dari sudut pelaku maupun korbannya. Siapapun bisa terlibat dalam suatu perbuatan pidana, termasuk anak. Dahulu, jika anak hanya menjadi korban dari perbuatan pidana, namun akhir-akhir ini anak dapat melakukan suatu tindak pidana yang bahkan tindak pidannya setara dengan pidana orang dewasa atau dikategorikan sebagai tindak pidana berat. Tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dinamakan pencurian dengan kualifikasi (gequalificeerd diefstal). Istilah yang dirasa tepat adalah yang digunakan oleh R. Soesilo yaitu ”pencurian dengan pemberatan” sebab dari istilah tersebut sekaligus dapat dilihat, bahwa karena sifatnya maka pencurian itu diperberat ancaman pidananya. Skripsi ini berjudul “Pertanggungjawaban Hukum Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mtr.). Yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yang bersifat Yuridis Normatif. Jenis pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan penulisan penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana penerapan unsur-unsur tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan bagi anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mtr.?, 2). Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mtr.?. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, penerapan ketentuan pidana dalam perkara No. 1/Pid.Sus.Anak./2022/PN.Mtr tindak pidana pencurian yang dilakukan Anak, jika dilihat dari dakwaan Penuntut umum, tuntutan Penuntut Umum dan pertimbangan hakim pengadilan dalam amar putusannya telah memenuhi unsur dan syarat dipidananya terdakwa. Kemudian hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana bagi anak dalam perkara No. 1/Pid.Sus.Anak./2022/PN.Mtr di Pengadilan Negeri Mataram. Hal-hal yang memberatkan, antara lain: (1) Perbuatan anak meresahkan masyarakat; (2) Anak sudah pernah dijatuhi hukuman pidana. Sementara itu, hal-hal yang meringankan antara lain: (1) Korban telah memaafkan perbuatan anak; (2) Anak mengakui perbuatannya; (3) Anak bersikap sopan selama dipersidangan.
Pemenuhan Hak Narapidana Lanjut Usia Dikaitkan Dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Wulandari, Ni Luh Risma Melda; Karyati, Sri; Sukarmo, I Gede
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i1.52

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana bentuk pemenuhan hak Narapidana Lanjut Usia yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi melalui pengamatan langsung yang pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Hasil penelitian adalah (1) analisis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia sebagai pedoman dan tugas petugas pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak Narapidana Lanjut Usia yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, (2) pemenuhan hak-hak Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Permepuan kelas III Mataram. Peraturan ini berjalan dengan baik serta sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, namun ada beberapa faktor yang menghambat kinerja petugas pemasyarakatan dalam memberikan perlakuan khusus terhadap narapidana lanjut usia yaitu keterbatasan fasilitas, sarana dan prasarana serta kurangnya sumber daya manusia di dalam lapas.
Peranan Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) Dalam Reintegrasi Narapidana Tindak Pidana Umum Melalui Cuti Bersyarat (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat) I Made Indra Permana Putra; Jauhari D. Kusuma; Sukarmo, I Gede
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.237

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Peran Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) dalam proses reintegrasi sosial narapidana tindak pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat melalui program Cuti Bersyarat Dan Apa saja tantangan yang dihadapi oleh Polsuspas dalam menjalankan tugasnya untuk membina dan mengawasi narapidana yang mendapatkan Cuti Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris. Data primer diperoleh dari informan/responden yaitu Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat dan perangkat yang ada di bawahnya, sementara data sekunder diperoleh dari beberapa peraturan perundang-undangan yang memiliki hubungan erat dengan penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan dalam sekripsi ini yaitu dalam program reintegrasi sosial berupa pemberian Cuti Bersyarat, Polsuspas memiliki tanggungjawab terbatas pada pembinaan Narapidana di dalam Lapas dan dalam tahapan pengusulan program reintegrasi sosial. Setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, tanggungjawab pengawasan beralih kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II A Mataram adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh Polsuspas dalam program reintegrasi sosial berupa Cuti Bersyarat adalah tidak adanya penjamin dari pihak keluarga terdekat atau tempat tinggal penjamin jauh dari Lembaga Pemasyarakatan, kendala yang terkait dengan perilaku Narapidana sendiri seperti melakukan perbuatan kriminal atau pelanggaran-pelanggaran dalam masa pembinaan dan belum dikirimkannya kutipan putusan pengadilan dan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kejaksaan. Kendala-kendala tersebut akan mudah teratasi jika petugas kemasyarakatan menyadari tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat, termasuk Narapidana yang dalam masa pembinaan di dalam Lapas.