Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara viktimologi terhadap tindakan perdagangan orang (Human Trafficking) di wilayah Polres Lombok Timur Bagaimana hambatan dan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di wilayah Polres Lombok Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif empiris, yang berfokus pada norma hukum positif dan dilakukan dengan cara mempelajari PeraturanPerundang-undangan serta peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti yaitu tinjauan viktimologis terhadap tindak pidana perdagangan orang. Hasil penelitian dan pembahasan dalam sekripsi ini yaitu tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang menargetkan individu, terutama perempuan dari keluarga miskin, yang terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan, utang, dan kurangnya pendidikan membuat mereka rentan terhadap eksploitasi melalui janji pekerjaan yang menggiurkan. Banyak korban tidak memahami hak-hak mereka dan mudah ditipu oleh pelaku TPPO, sementara kurangnya akses informasi mengenai bahaya TPPO memperburuk situasi ini. Serta penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polres Lombok Timur menghadapi berbagai hambatan, termasuk regulasi yang tidak tegas, kendala internal dan eksternal dalam penyidikan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Meskipun ada upaya perlindungan hukum bagi korban melalui aspek yuridis dan non-yuridis, implementasinya masih kurang optimal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk mengatasi masalah TPPO secara efektif.