This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Anak Yang Berperan Sebagai Kurir Narkotika : (Studi Kasus Di Wilayah Polres Mataram) Raihan Abi Salam; Ainuddin; B. Farhana Kurnia Lestari
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.259

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berperan sebagai kurir narkotika, serta mengkaji penerapan ketentuan hukum pidana anak di wilayah Polres Mataram. Fenomena anak yang dilibatkan dalam jaringan peredaran narkotika menimbulkan dilema hukum, karena mereka sering kali merupakan korban eksploitasi oleh pelaku dewasa. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana anak yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 dan diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 menekankan keadilan restoratif, diversi, dan perlindungan anak. Di Polres Mataram, kasus anak sebagai kurir narkotika umumnya melibatkan anak-anak usia 15–17 tahun yang terbukti sebagai pengguna sekaligus kurir. Penanganan dilakukan dengan pendekatan individualisasi pemidanaan, seperti rehabilitasi medis dan pembinaan di LPKA, sesuai dengan tingkat keterlibatan anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, pendekatannya harus mengutamakan perlindungan, bukan semata-mata penjeraan. Perlunya penguatan upaya pencegahan dan edukasi hukum di lingkungan keluarga dan sekolah, serta optimalisasi peran aparat dalam menerapkan prinsip perlindungan anak agar kasus serupa tidak terulang. Penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak akan mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial mereka secara lebih bermartabat.