Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Kajian Hukum Terhadap Bentuk Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Didik Ali Rahman; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yaitu untuk mengetahui kebenaran konkrit mengenai gejala-gejala hukum yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk Pembinaan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Selong berpedoman pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana dapat dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yakni:Program  Pembinaan Pemasyarakatan  narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong dapat dibagi dua bidang  yaitu Pertama: Pembinaan kepribadian yang meliputi: Pembinaan kesadaran beragama, Pembinaan berbangsa dan bernegara, Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), Pembinaan kesadaran hukum, Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat. Kedua: Pembinaan kemandirian meliputi: Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha sendiri, misalnya kerajinan tangan, cuci motor/mobil, budidaya sayur-sayuran, membuat batako/paving blok dan lain-lain, Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian dengan menggunakan teknologi madya.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penadah Sebagai Penyerta Dalam Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor : (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR) Muhammad Insan Islami; Ainuddin; Ahmad Tijani Isnaeni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertimbangan Hukum Hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR). dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian  hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach), Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analiticaland Conseptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian yaitu 1) Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu bertanggung jawab berupa tindakannya telah melawan serta melanggar hukum dan tidak adanya alasan penghapusan pidana, terkait dengan tindakan terdakwa bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana pada diri terdakwa karena terbukti secara sah bahwa terdakwa telah melanggar dan melawan hukum dan mampu mempertanggungjawabkan kesalahannya dihadapan hukum hakim, dan pada persidangan terbuka, sehingga pada sidang terbuka hakim menetapkan putusannya kepada terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR, tanggal 27/9/2023, bahwa terdakwa berkewajiban untuk menjalankan putusan tersebut. 2) Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu hakim menggunakan beberapa pertimbangan pertama pertimbangan secara filosofis, hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa melalui proses pemidanaan, kedua, pertimbangan Normatif hukum untuk mencapai pro justitia berkeadilan ketiga, pertimbangan sosiologis dimana terdakwa diberatkan dengan unsur-unsur melawan hukum telah terpenuhi secara sah melalui putusan hakim nomor 549/Pid.B/2023/PN.MTR yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram. 
Penegakan Hukum Terhadap Pembelaan Diri Yang Dilakukan Oleh Korban Terhadap Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah) Jumalim Harahap; Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap pembelaan diri yang dilakukan oleh korban terhadap pencurian dengan kekerasan. Penulis melakukan kajian terhadap kasus Amaq Sinta yaitu perkara pembelaan diri melampaui batas dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam pasal 365 KUHP, jika mengakibatkan matinya orang maka dapat dikenakan pasal 338 KUHP dan pembelaan diri melampaui batas sebagai bagian dari alasan penghapus pidana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah sesuai dengan doktrin hukum pidana dimana perbuatan yang dilakukan oleh Amaq Sinta tidak terdapat unsur kesalahan dan juga terdapat unsur alasan penghapus pidana yang menghapus pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan. Berikutnya, dalam konstruksi pasal-pasal yang berkaitan dengan alasan penghapus pidana, hanya ketentuan mengenai kejiwaan pelaku (pasal 44 KUHP) yang mensyaratkan penilaian dilakukan oleh hakim di Persidangan. Sehingga dimungkinkan dalam hal ini melakukan penghentian penyidikan dengan dasar terpenuhinya ketentuan Pasal 49 KUHP dengan dasar tidak terdapat unsur kesalahan dan adanya alasan penghapus pidana, sehingga dengan demikian perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Oil and Gas in the Dynamics of Time and Development Ainuddin; Muhammad Adam Suryadilaga
Scientific Contributions Oil and Gas Vol. 44 No. 2 (2021): SCOG
Publisher : Testing Center for Oil and Gas LEMIGAS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

As a source of energy, industrial raw materials, and foreign exchange for exports, the oil and gas sub-sector has a strategic role in national development. In the period 2020-2024, the management and utilization of oil and gas resources will face several challenges. The purpose of this study is to determine the profile of oil and gas development. The method used and the description in the data is qualitative. The results of this study allow us to statistically understand cluster dynamics. The impact of this research is to map the dynamics of oil and gas as a whole.
Tinjauan Kriminologi Terhadap Main Hakim Sendiri (Studi Kasus Diwilayah Sekotong Lombok Barat NTB) Muhamad Al Ansori; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Main Hakim Sendiri di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, dan untuk mengetahui faktor kriminologi hukum terhadap tindak pidana main hakim sendiri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian hukum observasi (non-doctrinal). Penelitian ini dilakukan di Polres Lombok Barat. Penelitian ini memakai data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang ada hubungannya dengan perbuatan main hakim sendiri. Dari hasil penelitian bahwa tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana main hakim sendiri di Wilayah Hukum polres lombok barat. Dalam hal tidak pidana main hakim sendiri Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Reskrim polres lombok barat memiliki daya dan upaya untuk menegakkan hukum. Adapun upaya tersebut terbagi menjadi tiga usur yaitu: a. Upaya Pre-Emtif upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Upaya Preventif usaha untuk mengadakan perubahan- perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan – gangguan dalam masyarakat sehingga tercipta stabilitas hukum, Upaya Represif dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana yang tindakannya berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan suatu hukuman. Adapun Faktor Kriminologis Terkait Main Hakim Sendiri Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, karena adanya faktor internal berupa kepribadian yang mudah emosi, Kesal terhadap tersangka pelaku tindak pidana, keinginan membuat efek jera terhadap tersangka pelaku tindak pidana, sikap heroisme, minimnya kesadaran hukum, Kurang percaya kepada aparat penegak hukum.Faktor eksternal yaitu minimnya sosialisasi hukum, pengaruh lingkungan yang terjadi secara spontan, provokasi massa, dugaan apparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang, gambar-gambar yang menyebabkan geram.
Kajian Yuridis Tanggungjawab Hukum Pt.amg Terhadap Wanprestasi Atas Perjanjian Ganti Rugi Pada Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur) Gilang Huzzatul Akmam; Sukarno; Ainuddin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perjanjian antara masyarakat dengan PT.AMG terkait dengan ganti rugi kepada masyarakat dan tanggungjawab hukum PT.AMG terhadap wanprestasi atas perjanjian dengan masyarakat Desa Pohgading serta upaya hukum yang ditempuh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dimana peneliti melakukan wawancara secara tidak terstruktur dengan Kepala Desa Pohgading dan beberapa masyarakat terkait dengan topik yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif dimana peneliti akan menyajikan hasil wawancara kemudian menjelaskan hasil wawancara tersebut berdasarkan peraturan perundang undangan terkait serta teori teori yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Dalam hal kegiatan penambangan pasir di wilayah Desa Pohgading, PT AMG dan Desa Pohgading membuat perjanjian dalam bentuk tertulis. Jenis perjanjian ini dipilih karena lebih efektif ketika terjadi sengketa. Menurut pasal 1320 kUHPer, perjanjian ini sendiri telah dibuat. 2) PT.AMG belum memberikan ganti rugi terkait dengan kewajibannya untuk melakukan reklamasi lahan yang digunakan untuk penambangan. Pasal 74 dan 3 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas bertentangan dengan ini. Karena tidak adanya itikad yang disepakati dalam surat perjanjian untuk melakukan reklamasi atau membayar ganti rugi, PT AMG dalam kasus ini telah melanggar pasal 1236 KUHPer. Masyarakat Desa Pohgading memiliki dua pilihan: mereka dapat mengambil tindakan hukum litigasi dengan mengajukan gugatan perdata atau mereka dapat melakukan tindakan hukum non-litigasi seperti negosiasi atau menetapkan barang-barang yang pernah digunakan untuk penambangan pasir di Desa Pohgading sebagai cagar budaya.
Kajian Hukum Terhadap Bentuk Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Didik Ali Rahman; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i4.159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yaitu untuk mengetahui kebenaran konkrit mengenai gejala-gejala hukum yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk Pembinaan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Selong berpedoman pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana dapat dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yakni:Program  Pembinaan Pemasyarakatan  narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong dapat dibagi dua bidang  yaitu Pertama: Pembinaan kepribadian yang meliputi: Pembinaan kesadaran beragama, Pembinaan berbangsa dan bernegara, Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), Pembinaan kesadaran hukum, Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat. Kedua: Pembinaan kemandirian meliputi: Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha sendiri, misalnya kerajinan tangan, cuci motor/mobil, budidaya sayur-sayuran, membuat batako/paving blok dan lain-lain, Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian dengan menggunakan teknologi madya.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penadah Sebagai Penyerta Dalam Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor : (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR) Muhammad Insan Islami; Ainuddin; Ahmad Tijani Isnaeni
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i1.164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pertimbangan Hukum Hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Studi Putusan Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR). dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian  hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach), Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analiticaland Conseptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian yaitu 1) Pertanggungjawaban pidana pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu bertanggung jawab berupa tindakannya telah melawan serta melanggar hukum dan tidak adanya alasan penghapusan pidana, terkait dengan tindakan terdakwa bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana pada diri terdakwa karena terbukti secara sah bahwa terdakwa telah melanggar dan melawan hukum dan mampu mempertanggungjawabkan kesalahannya dihadapan hukum hakim, dan pada persidangan terbuka, sehingga pada sidang terbuka hakim menetapkan putusannya kepada terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 549/Pid.B/2023/PN.MTR, tanggal 27/9/2023, bahwa terdakwa berkewajiban untuk menjalankan putusan tersebut. 2) Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penadah sebagai penyerta dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu hakim menggunakan beberapa pertimbangan pertama pertimbangan secara filosofis, hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa melalui proses pemidanaan, kedua, pertimbangan Normatif hukum untuk mencapai pro justitia berkeadilan ketiga, pertimbangan sosiologis dimana terdakwa diberatkan dengan unsur-unsur melawan hukum telah terpenuhi secara sah melalui putusan hakim nomor 549/Pid.B/2023/PN.MTR yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram. 
Penegakan Hukum Terhadap Pembelaan Diri Yang Dilakukan Oleh Korban Terhadap Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah) Jumalim Harahap; Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.176

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap pembelaan diri yang dilakukan oleh korban terhadap pencurian dengan kekerasan. Penulis melakukan kajian terhadap kasus Amaq Sinta yaitu perkara pembelaan diri melampaui batas dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam pasal 365 KUHP, jika mengakibatkan matinya orang maka dapat dikenakan pasal 338 KUHP dan pembelaan diri melampaui batas sebagai bagian dari alasan penghapus pidana diatur dalam Pasal 49 KUHP. Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah sesuai dengan doktrin hukum pidana dimana perbuatan yang dilakukan oleh Amaq Sinta tidak terdapat unsur kesalahan dan juga terdapat unsur alasan penghapus pidana yang menghapus pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan. Berikutnya, dalam konstruksi pasal-pasal yang berkaitan dengan alasan penghapus pidana, hanya ketentuan mengenai kejiwaan pelaku (pasal 44 KUHP) yang mensyaratkan penilaian dilakukan oleh hakim di Persidangan. Sehingga dimungkinkan dalam hal ini melakukan penghentian penyidikan dengan dasar terpenuhinya ketentuan Pasal 49 KUHP dengan dasar tidak terdapat unsur kesalahan dan adanya alasan penghapus pidana, sehingga dengan demikian perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Tinjauan Kriminologi Terhadap Main Hakim Sendiri (Studi Kasus Diwilayah Sekotong Lombok Barat NTB) Muhamad Al Ansori; Ainuddin; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.221

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Main Hakim Sendiri di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, dan untuk mengetahui faktor kriminologi hukum terhadap tindak pidana main hakim sendiri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian hukum observasi (non-doctrinal). Penelitian ini dilakukan di Polres Lombok Barat. Penelitian ini memakai data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang ada hubungannya dengan perbuatan main hakim sendiri. Dari hasil penelitian bahwa tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana main hakim sendiri di Wilayah Hukum polres lombok barat. Dalam hal tidak pidana main hakim sendiri Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Reskrim polres lombok barat memiliki daya dan upaya untuk menegakkan hukum. Adapun upaya tersebut terbagi menjadi tiga usur yaitu: a. Upaya Pre-Emtif upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Upaya Preventif usaha untuk mengadakan perubahan- perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan – gangguan dalam masyarakat sehingga tercipta stabilitas hukum, Upaya Represif dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana yang tindakannya berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan suatu hukuman. Adapun Faktor Kriminologis Terkait Main Hakim Sendiri Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, karena adanya faktor internal berupa kepribadian yang mudah emosi, Kesal terhadap tersangka pelaku tindak pidana, keinginan membuat efek jera terhadap tersangka pelaku tindak pidana, sikap heroisme, minimnya kesadaran hukum, Kurang percaya kepada aparat penegak hukum.Faktor eksternal yaitu minimnya sosialisasi hukum, pengaruh lingkungan yang terjadi secara spontan, provokasi massa, dugaan apparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang, gambar-gambar yang menyebabkan geram.