Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

INVENTARISASI PENGETAHUAN LOKAL HAJAT LEMBUR MASYARAKAT TATAR KARANG: INVENTARISASI PENGETAHUAN LOKAL HAJAT LEMBUR MASYARAKAT TATAR KARANG CMS, Samson; Kusnandar, Kusnandar; Rukmana , Evi Nursanti
KABUYUTAN Vol 1 No 2 (2022): Kabuyutan, Juli 2022
Publisher : PT. RANESS MEDIA RANCAGE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61296/kabuyutan.v1i2.38

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengetahuan lokal tentang tradisi Hajat Lembur di Tatar Karang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif serta disusun berdasarkan struktur inventarisasi budaya Kemendikbud. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: 1) Secara historis, Hajat Lembur di Tatar Karang merupakan warisan sistem adat yang sudah ada sebelum tahun 1860 serta erat kaitannya dengan komunikasi kebencanaan; 2) Secara konseptual, Hajat Lembur merupakan: (a) pesan kewaspadaan terhadap pontensi ancaman bencana di wilayah Tatar Karang, baik bencana alam, nonalam maupun sosial; (b) aktivitas yang memiliki struktur, ritus, ruang dan waktu yang sudah baku dan dilaksanakan setiap bulan Muharram antara tanggal 1 s.d 10 pada sore hari; (c) aktivitas yang menggunakan simbol-simbol ritus baku; (d) aktualisasi nilai-nilai Sadrasa Kamanusaan; (e) aktivitas regenerasi melalui transfer pengetahuan. 3) Secara faktual, Hajat Lembur yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah mengalami perubahan pada struktur, ritus, ruang dan waktu sehingga menimbulkan ketegangan di masyarakat. Oleh karena itu, sejak 2017 berdasarkan dorongan dari pihak adat, Hajat Lembur kembali digelar sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku. 4) Strategi pelestarian tradisi Hajat Lembur: (a) terdapat tujuh faktor penting dalam pelestarian budaya; (b) melestarikan Hajat Lembur menurut guru/maestro budaya: kembalikan Hajat Lembur sesuai tradisinya; lakukan penelitian supaya pesannya dipahami semua pihak; gunakan semua media termasuk media sosial untuk publikasi. Simpulan: inventarisasi budaya merupakan salah satu hal penting untuk menumbuhkan kesadaran bangsa dalam melestarikan warisan budaya benda maupun takbenda.
Inventarisasi Sumber Informasi Dokumenter dan Non-Dokumenter untuk Dokumentasi Budaya Kusnandar; CMS, Samson; Rukmana , Evi Nursanti
KABUYUTAN Vol 1 No 3 (2022): Kabuyutan, November 2022
Publisher : PT. RANESS MEDIA RANCAGE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61296/kabuyutan.v1i3.74

Abstract

Sebagai ahli informasi, pustakawan dan arsiparis dapat berkontribusi dalam kegiatan dokumentasi budaya dengan cara memilih serta menyediakan sumber-sumber informasi dokumenter dan non-dokumenter yang kredibel terkait dengan suatu karya budaya. Melalui artikel ini, penulis bermaksud menyajikan tentang inventarisasi sumber informasi dokumenter dan non-dokumenter dengan penyajiannya mengacu pada beberapa pertanyaan berikut: Apa yang dimaksud dengan sumber informasi dokumenter dan non-dokumenter untuk dokumentasi budaya?; Bagaimana inventarisasi sumber informasi dokumenter untuk dokumentasi budaya?; dan Bagaimana inventarisasi sumber informasi non-dokumenter untuk dokumentasi budaya? Artikel ini disusun berdasarkan studi pustaka dari berbagai sumber bertema sumber informasi dokumenter dan non-dokumener. Adapun hasil studi pustaka tersebut adalah sebagai berikut: (1) Sumber informasi dokumenter merupakan sumber informasi tentang suatu karya budaya yang sudah tertuang dalam media rekaman. Sementara itu, sumber informasi non-dokumenter adalah sumber informasi tentang suatu karya budaya yang belum terekam dan diperoleh secara langsung dari sumber perorangan, kelompok atau pun lembaga. (2) Inventarisasi sumber informasi dokumenter dapat berupa Bibliografi Beranotasi dari sumber informasi primer dan sekunder. Pemilihan sumber informasi dokumenter yang kredibel menggunakan prinsip CRAAP (Currency, Relevance, Authority, Accuracy, and Purpose). (3) Inventarisasi sumber informasi non-dokumenter dapat berbentuk Profil Ahli Budaya dan Profil Lembaga Budaya. Selain itu, dapat juga menggunakan prinsip dan teknik Pemetaaan Budaya untuk menyusun profil sumber informasi non-dokumenter seraya menandai lokasi geografis dari sumber informasi tersebut di dalam sebuah peta bumi. Dalam menentukan kredibilitas sumber informasi non-dokumenter, perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: (1) daftar karya tulis dari seorang Ahli/Pelaku Budaya Formal; (2) intesitas enkulturasi, sumber enkulturasi, motivasi enkulturasi, serta rekognisi dan otoritas sosial dari seorang Ahli/Pelaku Budaya Non-formal; (3) adanya kejelasan tujuan dan masa eksistensi yang cukup lama dari Lembaga Budaya Non-pemerintah. Sementara itu, Lembaga Budaya Pemerintah lazimnya memilki krebilitas yang tinggi sebagai sumber informasi mengingat adanya tuntutan akuntabilitas dan kinerja yang baik dalam pelayanan publik.