Roza, Elfia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Manfaat Agunan Dalam Mitigasi Risiko Pembiayaan Murabahah Bermasalah (Studi Kasus Pada Pt.Bprs Mentari Pasaman Saiyo) Roza, Elfia; Dewi, Yenty Astari
TAMWIL : Jurnal Manajemen Keuangan Vol 1 No 1 (2024): Tamwil: Jurnal Manajemen Keuangan
Publisher : STIE Miftahul Huda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70283/tamwil.v1i1.7

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa setiap penyaluran pembiayaan di bank syariah memiliki risiko tidak kembalinya dana atau pembiayaan karena beberapa penerima pembiayaan mungkin tidak mampu mengembalikannya dengan baik dan tepat waktu. Untuk mengatasi hal ini, mitigasi risiko diperlukan, dan salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memberikan syarat adanya agunan untuk dijaminkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui standar penilaian agunan di PT. BPRS Mentari Pasaman Saiyo, juga untuk mengetahui efektivitas agunan dalam mengurangi risiko gagal bayar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dan adapun metode analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa standar penilaian agunan yang ditetapkan BPRS Mentari Pasaman Saiyo yaitu dinilai berdasarkan kriteria barang agunan yang dijadikan jaminan oleh calon nasabah. Apabila jaminannya berbentuk tanah maka di sesuaikan dengan batas tanah dengan arah mata angin yang ada di sertifikat tersebut. Selanjutnya apabila jaminannya berbentuk kendaraan maka di sesuaikan dengan identitas yang ada di BPKB tersebut. Dan juga disesuaikan dan dihitung dengan nilai pasar yang ada. Pada PT. BPRS Mentari Pasaman Saiyo agunan dianggap memberikan manfaat dalam mengurangi risiko gagal bayar pada pembiayaan murabahah sebab agunan memberikan jaminan kepada bank bahwa pinjaman akan dibayar kembali.