p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kewarganegaraan
N. Budi Arianto Wijaya
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Kewarganegaraan

Peranan Teori Hukum pada Peradapan Digital Revolusi Industri 4.0 N. Budi Arianto Wijaya
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5882

Abstract

Abstrak Revolusi Industri 4.0 melahirkan perubahan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam segala aspek kehidupan masyarakat.Masyarakat.Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan meluasnya penggunaan internet dan kecerdasan buatan dalam aktivitas hidup manusia yang menjadi hiperconnecty society sebagai masyarakat digital. Menghadapi disruption pada era revolusi industry 4,0 ini maka hukum harus cepat beradaptasi agar dapat menyelesaikan berbagai problematik hukum yang berkembang di masyarakat.Hukum harus tetap dapat memfasilitasti agar tujuan hukum yaitu keadilan,kemanfaatan dan kepastian tetap dapat terwujud. Agar tujuan hukum dapat terwujud maka hukum harus tetap dapat berfungsi, baik fungsi untuk menciptakan ketertiban, untuk menyelesaikan perselisihan dan sebagai sarana perubahan masyarakat.Permasalahan pada penulisan ini adalah bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan perubahan yang cepat agar hukum tetap dapat berfungsi menyelesaikan berbagai problematik hukum pada masyarakat . Penulisan ini merupakan kajian hukum normative dengan melakukan studi pustaka untuk memperoleh bahan hukum sekunder berupa pendapat para ahli hukum dari berbagai literatur dan mendiskripsikannya.Kesimpulan dalam penulisan ini adalah bahwa berbagai persoalan hukum yang belum diatur pada hukum positif memerlukan kehadiran teori hukum dan filsafat hukum dalam mendampingi hukum positif untuk memberikan solusi berbagai permasalahan hukum pada era digital ini.Kehadiran teori hukum terutama diwujudkan melalui penemuan hukum baik berupa legal opinion oleh akademisi atau praktisi hukum dan pada peran hakim dalam memberikan putusan terhadap persoalan hukum yang belum ada pengaturannya. Pada kontek Indonesia perlu dikedepankan kehadiran teori-teori hukum dari pemikiran tokoh-tokoh hukum Indonesia yang berlatarbelakang masyarakat Indonesia dalam mewujudkan cita hukum Pancasila. Kata Kunci: Ilmu Hukum, Dogmatif Hukum,Teori Hukum dan Filsafat Hukum
Rumah Susun Sebagai Obyek Jaminan Kebendaan Dalam Perjanjian Kredit N. Budi Arianto Wijaya
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6456

Abstract

Abstrak Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis rumah susun dapat dijadikan obyek jaminan kebendaan dalam perjanjian kredit, dengan langkah awal menganalisis hak-hak kebendaan atas tanah apa saja yang dapat digunakan untuk membangun rumah susun, meganalisis berapa lama kepemilikan atas satuan rumah susun. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang dilakukan dengan menganalisis berbagai peraturan perundangan yang berhubungan dengan hak-hak kebendaan atas tanah, perjanjian kredit dan jaminan seperti KUH Perdata, Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Rumah Susun, Undang-Undang Hak Tanggunan dan Undang-Undang Jaminan Fidusia. Kata Kunci: Jaminan Kebendaan, Kredit Pemilikan Rumah Susun