Salah satu faktor terpenting yang dapat mempengaruhi penurunan kualitas lingkungan adalah volume timbulan sampah yang selalu meningkat. Timbulan sampah tersebut dapat menjadi tempat perkembangan vektor penyakit dan menurunkan kualitas lingkungan serta menimbulkan gangguan estetika bila tidak ditangani dengan baik. Permasalahan mengenai sampah harus ditangani secara tepat dan tidak hanya mengenai masalah pengolahannya saja tetapi juga meliputi upaya pengelolaan mulai dari sumber timbulan sampah, pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan sampai ke tahap pembuangan akhir sampah. Upaya pemanfaatan kembali sampah yang masih bisa di daur ulang harus dilakukan, sehingga dapat mengurangi sampah secara kuantitatif. Palembang merupakan salah satu kota metropolitan yang tidak terlepas dengan persoalan sampah seiring dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang dapat dijadikan sebagai solusi pemecahan masalah persampahan. Adapun konsep pengelolaan sampah terpadu meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan sistem pengelolaan sampah terpadu merupakan kombinasi dari sistem pengelolaan sampah dengan cara daur ulang, pengomposan dan sistem pembuangan akhir dengan cara sanitary landfill. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sukawinatan di Kota Palembang menggunakan sistem operasional TPST dengan teknis proses Refuse Derived Fuel (RDF) kapasitas 200 ton per hari yang dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar fosil sehingga menjadi solusi inovatif untuk mengelola sampah dan menyediakan energi yang berkelanjutan.