Perusahaan pertambangan batubara yang menggunakan sistem tambang terbuka (open pit mining) dapat mengakibatkan perubahan fisik sehingga terjadi penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu perlu adanya kegiatan reklamasi untuk memperbaiki kualitas lingkungan tersebut. Salah satu dampak dari aktifitas pertambangan yaitu tingginya tingkat laju erosi sehingga dapat menurunkan tingkat produktivitas tanah. Analisis laju erosi perlu dilakukan serta pengelolaannya, agar permasalahan penurunan kualitas lingkungan dapat teratasi. Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah survey dan pemetaan lapangan, metode tongkat untuk pengukuran erosi, uji laboratorium, metode matematis, dan metode konservatif. Hasil yang didapat pada lahan pengukuran erosi area reklamasi pasca tambang tahun tanam 2020 yaitu 344,913 Ton/Ha/Tahun dan perlu dilakukan pengelolaan. Pengelolaan yang dilakukan dalam mengurangi laju erosi dengan mengacu pada Permen Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2011 yaitu membuat guludan bersaluran dan menanam tanaman lokal daur panjang dengan jenis tanaman pulai dengan jarak tanam 4m x 8m dan tanaman cover crop jenis Calopogonium mucunoides.