Keberadaan Pasar Uang Antarbank Berprinsip Syariah menjadi salah satu aspek penting dalam stabilitas keuangan suatu bank syariah di Indonesia khususnya dari segi likuiditas. Semakin baik likuiditas bank syariah di Indonesia maka akan semakin bagus tingkat kemampuan pembiayaan program jangka pendeknya. Kajian ini berjudul Implementasi Instrumen Pada Puas Dalam Menjaga Likuiditas Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang Peran intrumen syariah dalam Pasar Uang Antarbank berprinsip syariah (PUAS) pada perbankan syariah. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi literatur terkait. Teknik analisis data dilakukan menggunakan trianggulasi sumber agar dapat menjelaskan secara mendalam terkait implementasi intrumen syariah pada PUAS dalam menjaga likuiditas Bank Syariah Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya instrumen syariah yang digunakan dalam pasar uang antarbank memberikan dampak positif terhadap stabilitas likuiditas pada bank syariah indonesia. Berdasarkan data periode hingga juli 2023, nilai aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp.2450 triliun atau terjadi pertumbuhan tahunan sekitar 13,3% dengan menyumbang sekitar 10,94% dari seluruh pangsa pasar keuangan pemerintah. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan adanya penerapan instrument syariah pada pasar uang membuat bank syariah memiliki pilihan dalam menjaga likuiditas bank tanpa melanggar prinsip-prinsip islam. PUAS dengan berbagai intrumen-intrumen yang ditawarkan dapat menjadi implikasi nyata dalam menjaga likuiditas bank. Namun perkembangan PUAS dalam menjaga likuiditas bank belum begitu signifikan terlihat dikarenakan adanya beberapa masalah terkait pangsa pasar pada sistem perbankan berbasis syariah seperti kurangnya literasi akan pasar uang antar bank syariah, ketersediaan jaringan bank syariah di berbagai daerah, serta adopsi teknologi yang masih belum maksimal.