Nanda Sari Hasibuan, Ella
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN MANUSIA MELALUI VIDIO PLATFORM MEDIA SOSIAL Nanda Sari Hasibuan, Ella; Sendy, Beby
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 1 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i1.2024.451-459

Abstract

Perdangan manusia (Human Trafficking) merupakan suatu kejahatan sebagai bentuk perbudakan masa kini dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Operasional perdagangan orang sering dilalukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. Akibat perkembangan teknologi yang semakin maju, semakin mempermudah dan membantu perkembangan kejahtan perdagangan orang sehingga banyak yang memanfaatkan penggunaan teknologi yang semakin maju menyimpang dari fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap perlindungan hukum terhadap perdagangan manusia yang dilakukan melalui video yang diunggah melalui media sosial. Fenomena ini menjadi perhatian penting dalam konteks hukum, terutama dalam kerangka Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana hukum di Indonesia melindungi korban perdagangan manusia dalam kasus-kasus di mana tindakan eksploitasi tersebut terdokumentasi dalam video yang diunggah melalui platform media sosial. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis hukum, tinjauan literatur, dan studi kasus untuk mengidentifikasi kerangka hukum yang relevan, kendala, serta upaya yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap korban perdagangan manusia dalam konteks teknologi informasi dan media sosial. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang tantangan dan peluang dalam perlindungan hukum terhadap perdagangan manusia yang terjadi melalui media sosial, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan implementasi hukum yang lebih efektif.