Iqbal Hakim, Ardiyansyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA DAN PRAKTIK AKUNTANSI RUMAH TANGGA TERHADAP PERILAKU JUDI ONLINE DI INDONESIA Iqbal Hakim, Ardiyansyah; Marini, Yushita; Basyarudin, Basyarudin
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 1 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i1.2024.349-356

Abstract

Artikel Karya Ilmiah ini ditulis untuk menganalisis penegakan hukum pidana dan praktik akuntansi rumah tangga terhadap perilaku judi online masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Medan. Perjudian online membutuhkan penanganan hukum dan sosial dalam menanggulangi kecanduan dan dampak negatif terhadap diri sendiri maupun orang lain, termasuk keluarga. Artikel ini juga menganalisis peran praktik akuntansi terhadap perilaku judi online didalam keluarga. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, bersifat kualitatif dengan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya hukum kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian online Kota Medan dilakukan melalui upaya penal, faktor penghambat dalam penegakan hukumnya yaitu faktor penghambat internal (sumber daya manusia, sarana prasarana fasilitas hukum) dan faktor eksternal (server, jaringan perangkat internet, masyarakat). Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan praktik akuntansi rumah tangga tidak berpengaruh terhadap perilaku judi online, dan keluarga yang terdapat pelaku atau mantan pelaku judi online tidak melakukan praktik akuntansi rumah tangga dikeluarganya. Kesimpulannya penegakan hukum pidana perilaku judi online belum memberikan efek jera terhadap pelaku judi online, kemudian praktik akuntansi rumah tangga dapat menjadi praktik baik dalam mereda perilaku judi online masyarakat Kota Medan, Indonesia.