Studi ini dimaksudkan untuk menganalisis dampak dari pengakuan penghargaan, dorongan profesional, serta ketertiban kerja terhadap performa staf di instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Perencanaan Keluarga wilayah Provinsi Sumatera Utara. Metodologi yang diterapkan dalam riset ini bersifat numerik atau berbasis data kuantitatif. Total partisipan yang dilibatkan dalam pengumpulan data mencapai 57 orang responden. Metode pengolahan data yang digunakan mencakup analisis statistik, pengujian regresi linier berganda, analisis t-test, uji F, dan perhitungan koefisien determinasi. Berdasarkan hasil pengujian menggunakan uji-t, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengakuan atas penghargaan memiliki dampak yang positif dan signifikan secara individual terhadap performa karyawan. Demikian pula, dorongan dalam bekerja menunjukkan pengaruh yang menguntungkan dan berarti terhadap tingkat kinerja personel secara parsial. Sementara itu, keteraturan dalam menjalankan tugas memberikan kontribusi yang relatif kecil terhadap pencapaian kerja staf. Melalui hasil dari pengujian F, disimpulkan bahwa secara bersama-sama, faktor penghargaan, semangat kerja, dan kedisiplinan memberikan efek yang positif dan bermakna terhadap produktivitas pegawai. Dari hasil perhitungan koefisien determinasi, diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,497 atau setara 49,7%, yang menunjukkan bahwa persentase kontribusi ketiga variabel tersebut terhadap performa pegawai mencapai hampir setengahnya, sedangkan sisanya yakni 50,3% merupakan pengaruh dari aspek-aspek lain yang tidak dimasukkan dalam cakupan penelitian ini.