Gandari K., R.Pursita Ayu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN INDONESIA DALAM JAMINAN PRODUK HALAL DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Bella, Fitria Nita; Hamid, Hayatun; Gandari K., R.Pursita Ayu
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 8 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i8.2025.3482-3490

Abstract

Negara republik Indonesia memiliki cita-cita untuk memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darah negara republik Indonesia. Salah satu bentuk perlindungan negara terhadap masyarakatnya adalah dengan memberikan jaminan produk halal khususnya yang dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama Islam. Dalam ajaran islam ada beberapa jenis makanan yang haram atau dilarang untuk dimakan. Aturan tersebut tentu memberikan dampak terhadap sajian makanan yang akan dikonsumsi oleh umat islam dimana makanan tersebut harus terbebas dari unsur-unsur yang haram seperti misalnya daging babi. Dalam realitanya masyarakat Indonesia sering kali dikejutkan dengan beredarnya makanan-makanan yang mengandung zat-zat yang diharamkan dalam ajaran islam, apalagi produk-produk tersebut dijual secara bebas tanpa ada filter atau keterangan bahwa produk tersebut haram untuk dikonsumsi oleh kaum muslimin di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analitis yang mana metode ini menggambarkan atau melukiskan suatu realita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode pendekatan yang penulis gunakan adalah metode yuridis normative.Hasil penelitian yang penulis temukan adalah bahwa pemerintah harus lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran-peredaran makanan yang dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya terkait produk-produk yang di import dari negara-negara non muslim.