Pada Rabu 18 September 2024 Kabupaten Bandung diguncang gempabumi dengan kekuatan M 4.9. Gempabumi ini merupakan gempabumi dangkal. Gempabumi tersebut berdampak begitu besar, yaitu telah merusak ribuan rumah dan fasilitas umum. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis zona bahaya gempabumi di wilayah Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Interferomerty SAR (InSAR) citra satelit Sentinel-1 untuk mendapatkan deformasi gempabumi dan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang dipadukan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk membuat zona bahaya gempabumi. Dalam penelitian ini menggunakan tiga faktor yang mempengaruhi zona bahaya gempabumi yaitu, jarak dari deformasi, Vs30, dan struktur geologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi deformasi sebesar 20 cm dengan arah Timur Laut ke Barat Daya sesuai dengan arah Sesar Garsela. Zona bahaya gempabumi di wilayah Kabupaten Bandung ada tiga jenis tingkatan, yaitu zona bahaya tingkat sangat tinggi (zona merah) sebesar 1,47%, zona bahaya tingkat tinggi (zona orange) sebesar 1,48 % dan zona bahaya tingkat sedang (zona kuning) sebesar 97,05% dari luas Kabupaten Bandung. Kesimpulannya Kabupaten Bandung memiliki tiga zona bahaya gempabumi yaitu zona bahaya gempabumi tingkat sedang (zona kuning) yang banyak berkumpul di Kecamatan Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka, Nagreg, Majalaya serta beberapa kecamatan lain. Zona bahaya gempabumi tingkat tinggi (zona Orange) berada di Kecamatan Pengalengan dan Kecamatan Kertasari. Zona bahaya gempabumi tingkat sangat tinggi (zona merah) yang berada pada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kertasari, Kecamatan Pengalengan dan Kecamatan Pacet.