Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pendapatan petani kopi di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, yang menghadapi berbagai tantangan seperti kurang efektifnya metode penyuluhan pertanian, kendala kebijakan pupuk subsidi, serta lemahnya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Hal ini berdampak pada produktivitas dan stabilitas ekonomi petani yang belum optimal. Dari perspektif Islam, kesejahteraan tidak hanya diukur secara ekonomi, tetapi juga mencakup keadilan sosial, keberkahan rezeki, dan tanggung jawab moral dalam pengelolaan sumber daya alam. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebar kepada 98 petani kopi aktif di Kecamatan Sekincau yang mengikuti kegiatan penyuluhan dan menerima pupuk subsidi. Analisis data dilakukan menggunakan metode statistik dengan model analisis jalur melalui SmartPLS. Variabel bebas terdiri atas metode penyuluhan pertanian, kebijakan pupuk subsidi, dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan variabel terikat adalah pendapatan petani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel bebas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan petani kopi. Metode penyuluhan pertanian memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang berdampak pada produktivitas dan pendapatan. Kebijakan pupuk subsidi membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi usaha tani. Pemberdayaan masyarakat memperkuat kapasitas petani melalui pelatihan dan akses teknologi, memperluas peluang ekonomi mereka. Secara keseluruhan, sinergi metode penyuluhan, kebijakan pupuk subsidi, dan pemberdayaan masyarakat efektif dalam meningkatkan pendapatan petani kopi sesuai dengan prinsip bisnis Islam yang mengedepankan keadilan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.