Sektor peternakan ayam broiler memainkan peran penting dalam ketahanan pangan nasional dan peningkatan pendapatan rumah tangga, namun peternak skala kecil sering menghadapi keterbatasan akses terhadap modal, input produksi, dan teknologi. Skema kemitraan, khususnya melalui model contract farming, menjadi strategi untuk mengatasi kendala tersebut dengan menawarkan jaminan produksi dan kepastian pasar. Penelitian ini merupakan studi kasus yang bertujuan mengevaluasi implementasi dan kelayakan finansial sistem kemitraan contract farming bi-partit pada usaha peternakan ayam broiler milik Ibu Harikka di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kuantitatif dengan pengumpulan data primer dan sekunder melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi selama satu siklus produksi (35 hari). Hasil penelitian menunjukkan bahwa model bi-partit, yang hanya melibatkan perusahaan inti dan peternak, diimplementasikan secara efektif dengan pembagian kewajiban kontrak yang jelas. Perusahaan menyediakan input dan pendampingan teknis, sedangkan peternak mengelola kandang serta operasional harian. Analisis finansial mencatat pendapatan bersih sebesar Rp43.685.206 dengan rasio R/C sebesar 1,06, menandakan kelayakan ekonomi pada konteks studi kasus ini. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan kemitraan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan kontrak, komunikasi terbuka, serta adaptasi terhadap kondisi lokal. Temuan dari studi kasus ini diharapkan dapat menjadi referensi awal bagi pengembangan dan replikasi sistem contract farming yang inklusif di wilayah lain.