Tradisi Merti Dusun merupakan wujud konkret dari kesinambungan kearifan lokal yang berpadu dengan ajaran islam. Penelitian ini bertujuan mengungkap resonansi nilai ‘urf dalam tradisi merti dusun Ngasem serta bagaimana nilai tersebut berharmoni dengan prinsip islami. Penelitian menggunakan normatif empiris dengan teknik wawancara dan dokumentasi yang di fokuskan kepada tokoh masyarakat dan pelaku tradisi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Merti Dusun Ngasem bukan hanya sekedar ritual kebudayaan, melainkan sarana intregasi antara adat dan syariat. Tradisi ini mempresentasikan nilai budaya, religius, moral, kerukunan, musyawarah, dan ekonomi secara simultan. Kehadiran unsur ‘urf dalam praktik tradisi terbukti selaras dengan prinsip syariat, selama tidak bertentangan dengan nash dengan demikian Merti Dusun Ngasem menegakan identitas budaya mesyarakat sekaligus memperkokoh pondasi spritualnya. Harmonisasi antara adat dan syariat yang tercermin dalam tradisi terebut membuktikan bahwa keduanya dapat berjalan seiring, memperkuat ikatan sosial, serta memastikan keberlanjutan warisan budaya dalam bingkai religiusitas