Sistem proteksi bertujuan mengisolasi area gangguan agar sistem kelistrikan tetap beroperasi normal. GI Marisa 150 kV, di bawah pengelolaan PLN UPT Manado, memiliki satu trafo dan enam penyulang. Pada Trafo #1, diterapkan skema proteksi kaskading antara sisi 150 kV, incoming 20 kV, dan penyulang, sesuai Pedoman Proteksi Trafo PLN UIP3B Sulawesi 2019. Pada 2 Februari 2023, terjadi gangguan bersamaan pada penyulang MR3 dan MR4 akibat konduktor putus. Keduanya memiliki konstruksi double sirkit pada satu tiang, sehingga arus gangguan terakumulasi ke sisi incoming. Akibatnya, relay incoming trip lebih cepat daripada relay penyulang, menyebabkan padam meluas sebesar 16.43 MW. Kasus ini menunjukkan kelemahan skema kaskading. Tugas akhir ini bertujuan mengevaluasi penerapan skema proteksi non-kaskade untuk mencegah trip incoming akibat akumulasi gangguan penyulang. Metode yang digunakan adalah kuantitatif (rancangan skema) dan kualitatif (evaluasi penerapan). Skema non-kaskade memanfaatkan sinyal pickup awal dari relay dan direct trip ke PMT penyulang, dengan syarat dua penyulang pickup dan diikuti pickup incoming dengan delay 100 ms. Skema ini mulai diterapkan pada Trafo #1 sejak 3 November 2023. Setelah implementasi, terjadi tiga gangguan dua penyulang dan seluruhnya berhasil diamankan tanpa trip incoming. Evaluasi menunjukkan skema non-kaskade berhasil 100% mencegah kegagalan proteksi yang sebelumnya terjadi pada skema kaskading.