Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Anak Kandung Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Desa Sifaoroasi Nias Selatan (Studi Putusan Nomor:46/Pid.Sus/2019/PN Gst) Marpaung, Rolando; Damanik, Micael Jeriko; Purba, Parlindungan; Lase, Etri Jayanti
JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS) Vol. 4 No. 2 (2022): JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS)
Publisher : Universitas Sari Mutiara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana atas tidak pidana pemerkosaan terhadap anak kandung serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara pidana dengan Studi Putusan Nomor: 46/Pid.Sus/2019/PN Gst.Penelitian dilakukan dengan menganalisis Studi Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli dengan Nomor Register Perkara: 46/Pid.Sus/2019/PN Gst. Selanjutnya data yang diperoleh dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative), yakni melalui studi kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, majalah, literatur, artikel, dan internet yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam skripsi ini. Kemudian dianalisis dengan teknik kualitatif dan disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Hasil-hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertama, penerapan hukum pidana terhadap kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandung, telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, baik berupa keterangan para saksi maupun pengakuan terdakwa yang semuanya bersesuaian dan terdakwa sehat jasmani dan rohani sehingga mampu memberi pertanggungjawaban atas perbuatannya dan dapat menerima sanksi hukum yang dijatuhkan oleh Hakim. Kedua, Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang Ayah terhadap anak Kandung dalam Studi Putusan Nomor: 46/Pid.Sus/2019/PN Gst, lebih memperhatikan akibat dari perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terlihat dalam pemberian hukuman atau sanksi yang diberikan berdasarkan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.