Wisma merupakan salah satu jenis akomodasi yang sangat dikenal oleh masyarakat, disamping akomodasi komersil lainnya. Usaha perhotelan sekarang ini sudah merupakan suatu industri penginapan yang memerlukan sumber dana dan sumber daya manusia dalam jumlah besar, dengan resiko kerugian atau keuntungan yang besar pula. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak wisma terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Mamuju. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh melalui dokumen-dokumen dan laporan yang sudah dipublikasikan sebelumnya. Pengolahan data berupa runtun waktu (Time Series) 7 tahun teraktir sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022, yang menghitung angka kontribusi pajak wisma dan Pendapatan asli daerah di Kabupaten Mamuju. Penelitian ini menggunakan rumus regresi linear sederhana dengan alat uji parsial (uji t) dan uji korelasi pajak wisma terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Mamuju. Hasil penelitian menunjukkan pajak wisma berpengaruh tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Mamuju, dengan angka signifikan 0,282 > 0,05 dan angka thitung 1,307 < angka ttabel 2,91999 dengan demikian hipotesis ditolak secara parsial. Pajak wisma berkorelasi kuat terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Mamuju dengan angka korelasi 0,602 yang menunjukkan bahwa korelasi variabel pajak wisma terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Mamuju. Sedangkan angka Adjusted R Square sebesar 0,150 atau 15,0% menunjukkan variabel independen mampu menerangkan variabel dependen dalam penelitian ini, sehingga masih terdapat variabel yang lain memiliki potensi berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah selain variabel pajak wisma di Kabupaten Mamuju