Profesionalisme pendidik di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa degradasi etika profesi yang berdampak pada penurunan kualitas pendidikan dan krisis moral generasi muda. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif implementasi pendidikan nilai, yang diintegrasikan melalui kerangka Pembelajaran Sosial Emosional (PSE), konsep EMC² (Empathy, Mindfulness, Compassion, Critical Inquiry), dan Living Values Education (LVE), dalam pembinaan kode etik guru. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kasus di SMKT Global 2 Bandung, penelitian ini mengeksplorasi hubungan kausal antara internalisasi nilai moral dengan peningkatan standar kompetensi kepribadian dan sosial guru sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Temuan menunjukkan bahwa degradasi etika guru sering kali bersumber dari rendahnya kesadaran diri dan manajemen emosi, yang mengakibatkan pelanggaran seperti kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang. Melalui integrasi pendidikan nilai yang bersifat reflektif dan transformatif di SMKT Global 2 Bandung, pembinaan kode etik tidak lagi dipandang sebagai regulasi administratif yang kaku, melainkan sebagai kompas moral internal yang mendorong guru menjadi teladan (Ing Ngarsa Sung Tuladha). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan nilai-nilai universal seperti kejujuran, penghargaan, dan tanggung jawab secara signifikan meningkatkan kualitas interaksi pembelajaran dan martabat profesi di mata publik. Saran praktis diarahkan pada revitalisasi kurikulum pendidikan profesi guru yang lebih menitikberatkan pada pengembangan aspek spiritual dan emosional pendidik.