Pengabdian kepada masyarakat (PKM) sebagai salah satu dharma perguruan tinggi kerap dipraktikkan sebagai aktivitas kepatuhan struktural yang berorientasi luaran, bukan sebagai mekanisme transformasi sosial yang terukur. Kondisi ini menimbulkan jarak antara klaim kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan dampak faktual yang dapat dibuktikan. Artikel konseptual ini menempatkan kembali Dharma Pengabdian melalui kerangka prinsip dan nilai yang meliputi relevansi kontekstual, inklusivitas partisipatif, keberlanjutan berbasis potensi lokal, kolaborasi berkeadilan, dan inovasi sosial. Kerangka ini diusulkan sebagai landasan desain PKM yang tidak hanya menghasilkan solusi, tetapi juga membangun relasi pengetahuan yang setara antara kampus dan komunitas. Pembahasan menyoroti pergeseran paradigma PKM dari model intervensi top-down menuju co-creation, penguatan tata kelola kolaboratif berbasis pentahelix, serta integrasi proses akademik seperti project-based learning tanpa menempatkan masyarakat sebagai objek praktik mahasiswa. Selain itu, artikel ini mengkritisi kecenderungan penempelan PKM dengan Sustainable Development Goals, dan menawarkan pendekatan pemetaan dampak yang lebih akuntabel. Dengan menegaskan bahwa legacy PKM bukan sekadar reputasi institusional, tetapi jejak perubahan sosial yang dapat diwariskan, ditransfer, dan direplikasi, artikel ini memberikan kontribusi konseptual berupa model pemaknaan ulang PKM sebagai praktik sosial, instrumen keadilan pengetahuan, dan wujud komitmen perguruan tinggi dalam membangun masyarakat berdaya secara berkelanjutan