Berpikir kritis adalah kemampuan dasar yang perlu dikembangkan peserta didik untuk menyikapi dinamika kehidupan di abad ke-21, yang membutuhkan keterampilan dalam menganalisis, menilai, serta menyelesaikan masalah secara efektif. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menelaah bagaimana penerapan Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning) dapat membangun kemampuan berpikir kritis pada peserta didik. Metode deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan teknik observasi dan wawancara pada proses pembelajaran PBL. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa PBL secara signifikan meningkatkan kemampuan berpikir kritis pada peserta didik dalam mata pelajaran fikih, ditandai dengan kemampuan lebih baik dalam mengidentifikasi dan merumuskan masalah fikih, menganalisis kasus-kasus hukum Islam secara mendalam, mengembangkan argumen berbasis dalil dan prinsip fikih, menarik kesimpulan secara logis, serta melakukan refleksi kritis terhadap materi pembelajaran. Selain itu, penerapan PBL juga mendorong keterlibatan aktif peserta didik dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kolaborasi antara pendidik dan peserta didik. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa PBL dapat digunakan sebagai strategi yang efektif dalam meningkatkan kemampuan dalam berpikir analisis dan kualitas pendidikan secara keseluruhan, termasuk aspek kognitif, afektif, dan sosial peserta didik pada mata pelajaran fikih.