This study aims to analyze the decline in women's representation in the Aceh Tamiang Regency People's Representative Council (DPRK) in the 2024 Legislative Election. This decline is in the spotlight because previously women's representation in the Aceh Tamiang DPRK was relatively high, even exceeding the 30% quota target. However, in the 2024–2029 period, the number of female legislative members decreased drastically to only 6 people out of a total of 35 seats or around 17.14%. This study uses a qualitative approach with data collection techniques through interviews, observations, and documentation. The results of the study show that the decline in women's representation was caused by various factors, including the dominance of patriarchal culture that is still strong in society, low levels of political education and capacity of women, minimal support from political parties, and financial constraints experienced by female legislative candidates. In addition, several female DPRK members previously did not run again or switched to running at the DPRA level. These findings show that women's representation in local politics still faces serious challenges and requires special attention from various parties so that the principle of gender equality in politics can be realized in real terms. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penurunan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang pada Pemilu Legislatif 2024. Penurunan ini menjadi sorotan karena sebelumnya keterwakilan perempuan di DPRK Aceh Tamiang tergolong tinggi, bahkan sempat melampaui target kuota 30%. Namun, pada periode 2024–2029, jumlah anggota legislatif perempuan menurun drastis menjadi hanya 6 orang dari total 35 kursi atau sekitar 17,14%. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan keterwakilan perempuan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain dominasi budaya patriarki yang masih kuat dalam masyarakat, rendahnya tingkat pendidikan politik dan kapasitas perempuan, minimnya dukungan dari partai politik, serta kendala finansial yang dialami calon legislatif perempuan. Selain itu, beberapa anggota DPRK perempuan sebelumnya tidak kembali mencalonkan diri atau beralih mencalonkan diri ke tingkat DPRA. Temuan ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik lokal masih menghadapi tantangan serius dan membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak agar prinsip kesetaraan gender dalam politik dapat terwujud secara nyata.