Penelitian yang dilaksanakan di Desa Budaya Kertalangu dilatarbelakangi dengan statusnya sebagai desa wisata di Kota Denpasar yang telah ditetapkan sebagai Daya Tarik Wisata sejak tahun 2020 dan dilengkapi berbagai fasilitas namun tidak dikelola secara maksimal. Oleh sebab itu, peneliti hendak mengajukan strategi pengelolaan agar kunjungan meningkat. Secara rinci penelitian bertujuan untuk (1) mengetahui potensi wisata di Desa Budaya Kertalangu sebagai objek daya tarik wisata di kota Denpasar (2) mengetahui strategi pengelolaan Desa Budaya Kertalangu sebagai objek wisata di Kota Denpasar (3) mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Desa Budaya Kertalangu sebagai objek wisata di Kota Denpasar. Penelitian mengikuti konsep penelitian deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah strategi pengelolaan Desa Budaya Kertalangu sebagai objek daya tarik wisata di Kota Denpasar, sedangkan subjek penelitiannya adalah para pelaku wisata di Desa Budaya Kertalangu. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) potensi yang dimiliki oleh Desa Budaya Kertalangu sangat besar dan cukup untuk mendukung Desa Budaya Kertalangu dalam pengelolaannya sebagai daya tarik di kota Denpasar. (2) Strategi yang dapat dikembangkan di Desa Budaya Kertalangu adalah dengan menekankan pada pengembangan atraksi wisata baru, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta, partisipasi masyarakat setempat. (3) Kendala yang dihadapi meliputi aspek manajerial pengelola, pemeliharaan, keterbatasan promosi serta ketersediaan SDM yang kompeten.