Fiksasi adalah tahapan pencelupan kain atau kain batik dengan pewarna alami untuk mendapatkan warna yang diinginkan dan mengikat warna agar tidak cepat pudar akibat keringat, pencucian, sinar matahari, dan gosokan. Tujuan dari penelitian ini untuk: 1) mengetahui arah warna pencelupan menggunakan ekstraksi limbah kayu nangka dengan zat fiksasi tawas, tunjung, kalsium oksida pada kain katun, sutra, dan satin; 2) mengetahui pengaruh penggunaan zat fiksasi tawas, tunjung, kalsium oksida pada kapas, sutra, satin pada kualitas pewarna menggunakan ekstraksi limbah kayu nangka. Penelitian ini merupakan true experiment menggunakan desain faktorial 3x3 untuk memperoleh 9 sampel. Pengujian tahan luntur warna menggunakan instrument Grey Scale dan Staining Scale dan analisis datadilakukan dengan Anova Kruskal Wallis. Hasil dari penelitian menunjukkan: 1) terdapat pengaruh penggunaan berbagai fiksator terhadap arah warna menggunakan ekstraksi limbah kayu nangka, sehingga menghasilkan warna kuning keemasan, jika difiksasi dengan tawas; menghasilkan warna coklat kehijauan, jika difiksasi menggunakan tunjung; dan menghasilkan warna kuning kecoklatan jika difiksasi menggunakan kalsium oksida, 2) Tidak ada pengaruh penggunaan fiksator tawas, tunjung, kalsium oksida terhadap kualitas hasil pencelupan menggunakan ekstraksi limbah kayu nangka dilihat dari ketahanan tahan luntur warna terhadap pencucian dengan sabun, gosok basah, dan setrika panas. Ada pengaruh penggunaan kain katun, sutera dan satin terhadap kualitas warna menggunakan ekstraksi limbah kayu nangka dilihat dari ketahanan tahan luntur warna untuk mencuci dengan sabun.