Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA Rayandri Eva Pauline Saragih; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/22c8ca87

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana serta strategi pencegahan terhadap tindak pidana prostitusi online di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Kajian dilakukan terhadap berbagai instrumen hukum nasional, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta beberapa peraturan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki sejumlah peraturan yang mengatur mengenai prostitusi, belum terdapat ketentuan yang secara spesifik mengatur tentang prostitusi berbasis daring. UU No. 44 Tahun 2008 menjadi dasar hukum utama dalam penegakan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku maupun penyedia jasa prostitusi online. Selain penegakan hukum secara yuridis, diperlukan pula upaya pencegahan non-yuridis melalui pendidikan, peningkatan kesadaran sosial, penguatan nilai budaya, pemanfaatan teknologi informasi yang sehat, serta pengawasan orang tua. Upaya preventif dan represif yang terintegrasi diharapkan dapat memperkuat sistem hukum nasional dalam menekan maraknya praktik prostitusi online di Indonesia yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi.