Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Ngurah Dewa Suniantara; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/1sgs2253

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan dalam pola transaksi masyarakat, khususnya melalui transaksi elektronik (e-commerce). Namun, kemudahan ini diiringi dengan potensi risiko terhadap hak-hak konsumen, seperti informasi yang menyesatkan, barang tidak sesuai, hingga penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU ITE telah memberikan dasar perlindungan hukum yang cukup, terutama melalui pengaturan mengenai keabsahan kontrak elektronik, kewajiban pelaku usaha dalam menyediakan informasi yang benar, serta sanksi terhadap pelanggaran hukum dalam transaksi digital. Meskipun demikian, efektivitas perlindungan masih menghadapi tantangan pada tataran implementasi, termasuk keterbatasan pemahaman konsumen, lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha daring, serta belum optimalnya penegakan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara regulasi, edukasi konsumen, dan penegakan hukum yang tegas untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi elektronik.