This Author published in this journals
All Journal Justicia Journal
Sholikhin Ruslie, Ahmad
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Peraturan Daerah Di Era Otonomi Daerah Di Kabupaten Nganjuk Sholikhin Ruslie, Ahmad
Justicia Journal Vol. 4 No. 1 (2015): Vol. 4 No. 1 (2015): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The problem in this research is how the local government according to Law number 22 of 1999.?. With the aim of research to find out what regional regulations have been issued by the district government. With diskriptid qualitative research methods and the acquisition of data on primary data sourced from literature and field data.The results were obtained under unfounded OTDA number 22 of 1999, the government issued a lot PERDA Kediri in PERDA no. 9 of 2000 which establishes the Office 15, Office 8, 3 Agency, 21 districts, 4 Village, DPRD Secretariat, the Regional Secretariat with 4 Assistants and 10 Section.
Rekonstruksi Tradisi Negara Hukum Indonesia Sholikhin Ruslie, Ahmad
Justicia Journal Vol. 5 No. 1 (2016): VOL 5 NO.1 (2016) September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UUD 1945 sebagai dasar pijakan peraturan perundang-undangan dibawahnya yang berlaku di Indonesia, telah mengalami perubahan empat kali. Perubahan tersebut tentu membawa banyak konsekuensi dalam sistem ketatanegaraan maupun sistem perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini akan mengkaji tentang negara hukum Indonesia yang berlandaskan Pancasila pasca perubahan UUD 1945 kaitannya dengan kehidupan bernegara. Penelitian iini menggunakan pendekatan hukum normatif yang dipadukan dengan analisis basis material. Hasil penelitian menemukan, bahwa para pendiri negara menerima konsep Rechtsstaat, tetapi dengan mengubah basis sosial-ekonomi dari sistem ekonomi liberal kepada sistem ekonomi terencana. Hal itu dilakukan dengan melancarkan proses, sehingga Negara Hukum Indonesia memiliki basis negara kesejahteraan dan berakar pada tradisi hukum bangsa Indonesia. Selain bertujuan menjamin kepastian hukum bagi usaha ekonomi, juga memberikan keadilan dan kebaikan bagi masyarakat. Perubahan UUD 1945 memang tidak secara terang-terangan menolak ekonomi pasar bebas. Namun demikian perubahan UUD 1945 telah membawa konsekuensi GBHN, dimana GBHN adalah sebagai isntrumen untuk menerapkan sistem ekonomi secara terencana, sebagaimana diatur pada Pasal 33 ayat (1) UUD1945. Akibatnya sistem ekonomi Indonesi lebih cenderung mengarah pada sistem ekonomi pasar bebas yang lebih tepat sesuai dengan negara hukum liberal, yang prinsip-prinsipnya sangat berbeda dengan negara hukum Pancasila