Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN AGAMA ANAK: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Tanjung, M. Fadli; Sahliah, Sahliah; Nasution, Muhammad Amin
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 20, Nomor 2 (Oktober 2025)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v20i2.76817

Abstract

Adanya masalah serius dalam pola asuh dan pendidikan keluarga. Orang tua yang seharusnya menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan keberkahan rezeki, justru memberikan legitimasi terhadap perilaku menyimpang. Kebanggaan orang tua terhadap anak yang memperoleh uang dari sumber haram memperlihatkan lemahnya kesadaran akan pentingnya keberkahan dalam nafkah, sekaligus mencerminkan adanya pergeseran orientasi hidup dari nilai moral ke nilai material. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep kewajiban orang tua dalam memberikan ilmu agama kepada anak sesuai hukum Islam, mengidentifikasi realitas sosial yang terjadi di Desa Bagan Asahan, dan menganalisis upaya solusi untuk mengoptimalkan peran orang tua. Dari pembahasan ini, rumusan permasalahan adalah apa kewajiban orang tua terhadap anak, bagaimana orang tua di Desa Bagan Asahan memahami kewajiban memberikan ilmu agama kepada anak, bagaimana kewajiban orang tua dalam memberikan ilmu agama kepada anak di Desa Bagan Asahan dipandang dari hukum Islam dan apa konsekuensi orang tua jika tidak memenuhi kewajibannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan studi kasus, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar orang tua di Desa Bagan Asahan belum memberikan pengetahuan agama secara optimal kepada anak-anak karena kesibukan ekonomi dan rendahnya pemahaman beragama. Dampaknya terlihat dari kurangnya pemahaman agama seperti moral anak yang lemah, dan meningkatnya perilaku menyimpang. Hukum Islam menekankan bahwa orang tua berkewajiban untuk mendidik anak sejak dini dalam ilmu agama dan moral, dan kelalaian dalam kewajiban ini adalah dosa.