Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DISFUNGSI PENGAWASAN BUMDES: EVALUASI IMPLEMENTASI PP NOMOR 11/2021 BERBASIS FIQH SIYASAH Tarisma, Sena; Firdawaty, Linda; Santoso, Rudi
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 20, Nomor 2 (Oktober 2025)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v20i2.77037

Abstract

: Pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diamanatkan Pasal 31 PP No. 11 Tahun 2021 merupakan instrumen krusial untuk mewujudkan akuntabilitas. Namun, praktik di lapangan menunjukkan kesenjangan signifikan antara regulasi dengan implementasi, di mana mekanisme audit investigatif, sistem dokumentasi, pelaporan Musyawarah Desa, dan check and balance seringkali tidak berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan: (1) menganalisis implementasi mekanisme pengawasan BUMDes Mahameru berdasarkan Pasal 31 PP No. 11/2021; dan (2) mengevaluasi praktik pengawasan dari perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Desa Gumawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan 15 informan (pengurus BUMDes, pengawas, kepala desa, dan 10 nasabah), observasi, dan studi dokumentasi LPJ 2021-2024. Analisis data menggunakan model interaktif dengan interpretasi prinsip Fiqh Siyasah (al-Riqabah, al-Hisbah, al-Amanah, as-Syura, al-’Adalah, Maslahah Mursalah). Hasil menunjukkan keempat aspek pengawasan mengalami disfungsi total: audit investigatif tidak pernah dilakukan, dokumentasi sangat lemah, Musdes seremonial tanpa pelibatan masyarakat, dan check and balance tidak berfungsi. Dari perspektif Fiqh Siyasah, kegagalan ini merupakan pengabaian prinsip fundamental tata kelola yang menghalangi tercapainya Maslahah Mursalah. Keterbatasan penelitian meliputi studi kasus tunggal dan durasi singkat. Penelitian merekomendasikan transformasi tata kelola melalui pembinaan intensif pengawas, transparansi berbasis teknologi, dan penguatan independensi organ pengawas berbasis nilai masyarakat.