Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Politik Hukum Reforma Agraria di Indonesia: Dari Orde Lama hingga Era Otonomi Daerah Fahmi Aditya; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2383

Abstract

Kebijakan reforma agraria di Indonesia merupakan refleksi dari dialektika antara politik hukum, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi nasional. Artikel ini mengkaji evolusi politik hukum reforma agraria sejak masa Orde Lama hingga era Otonomi Daerah, serta perkembangan kontemporer pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan historis-komparatif untuk menilai arah politik hukum agraria di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa orientasi politik hukum agraria Indonesia cenderung bergeser sesuai dengan konfigurasi kekuasaan dan orientasi pembangunan setiap rezim. Pada masa Orde Lama, reforma agraria diorientasikan sebagai instrumen revolusi sosial; pada masa Orde Baru, hukum agraria direduksi menjadi sarana pembangunan ekonomi; sedangkan pada era Reformasi dan Otonomi Daerah, paradigma partisipatif mulai tumbuh meskipun masih menghadapi kendala struktural. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak dapat dilepaskan dari konsistensi politik hukum dengan nilai-nilai konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960