Fenomena pernikahan wanita hamil karena zina merupakan persoalan multidimensional yang melibatkan norma hukum Islam, pemahaman keagamaan, dan realitas sosial budaya. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor penyebab berulangnya fenomena tersebut, konstruksi sosial masyarakat, pemahaman hukum, serta mekanisme penanggulangannya di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Penelitian menggunakan metode field research dengan pendekatan kualitatif. Informan dipilih secara purposive dari unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat yang mengetahui kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur mendalam, dan dokumentasi pada Juni–Juli 2026, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan perspektif sosio-kultural, efektivitas hukum, fikih, dan hukum keluarga Islam. Penelitian mengidentifikasi 20 kasus berdasarkan informasi informan, bukan data administratif resmi. Temuan menunjukkan bahwa fenomena ini dipengaruhi keterbatasan pemahaman agama dan hukum, lemahnya pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, perubahan makna tradisi, serta penerimaan sosial setelah perkawinan. Perkawinan berfungsi sebagai mekanisme reintegrasi sosial, tetapi berpotensi menormalisasi kehamilan pranikah apabila tidak disertai pencegahan. Upaya preventif, kuratif, dan represif telah dilakukan, tetapi belum terintegrasi secara berkelanjutan. Penelitian menegaskan perlunya integrasi literasi hukum, pendidikan keluarga, pembinaan keagamaan, pendampingan pascaperkawinan, dan penguatan kontrol sosial yang proporsional. Pendekatan terpadu tersebut diperlukan agar penanganan tidak hanya menyelesaikan dampak sosial sesaat, tetapi juga memperkuat pencegahan dan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan. Marriage of a Woman Pregnant Due to Illicit Intercourse (Married by Accident) from the Sociocultural Perspective of the Kungkai Village Community (A Study on Impacts and Mitigation) Abstract The phenomenon of marriage involving women who become pregnant as a result of zina is a multidimensional issue involving Islamic legal norms, religious understanding, and sociocultural realities. This study aims to analyze the factors contributing to the recurrence of this phenomenon, community social constructions, prevailing legal understanding, and mechanisms for addressing it in Kungkai Village, Bangko District, Merangin Regency. The study employed field research with a qualitative approach. Informants were purposively selected from village government officials, religious leaders, customary leaders, health workers, families, and community members familiar with relevant cases. Data were collected through observation, in-depth semi-structured interviews, and documentation during June–July 2026, and were analyzed descriptively and analytically using sociocultural, legal effectiveness, fiqh, and Islamic family law perspectives. The study identified 20 cases based on information obtained from informants rather than official administrative records. The findings indicate that the phenomenon is influenced by limited religious and legal understanding, weak family supervision, peer environment, shifts in the meaning of tradition, and social acceptance following marriage. Marriage functions as a mechanism of social reintegration but may also normalize premarital pregnancy when not accompanied by preventive measures. Preventive, curative, and repressive efforts have been implemented, but remain insufficiently integrated and sustainable. The study emphasizes the need to integrate legal literacy, family education, religious guidance, post-marriage assistance, and proportionate social control to strengthen both prevention and community legal awareness.