Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Jaksa dalam Penerapan Restorative Justice: Tinjauan Asas Legalitas dan Keadilan Substantif dalam Peraturan Kejaksaan 15/2020 Patar Marojahan Sinurat; Simamora, Janpatar
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2610

Abstract

Kejaksaan Republik Indonesia memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam sistem peradilan pidana karena berperan sebagai representasi negara dalam menjalankan fungsi penuntutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan konseptual antara asas legalitas, keadilan substantif, dan keadilan restoratif pada pelaksanaan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana berlandaskan dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif serta metode konseptual dan perundang-undangan, dengan menelaah terhadap hukum primer, sekunder, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa asas legalitas berfungsi sebagai fondasi normatif yang menjamin adanya kepastian hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.. Sementara itu, asas keadilan substantif menegaskan pentingnya penerapan hukum yang berlandaskan pada keadilan yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Keduanya memperoleh titik keseimbangan melalui penerapan prinsip keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan komunitas. Penerapan Perja No. 15 Tahun 2020 mencerminkan transformasi kelembagaan Kejaksaan dari institusi penuntutan yang bersifat formal menuju lembaga yang progresif, berkeadaban, dan mengedepankan pemulihan nilai-nilai keadilan substantif dalam sistem hukum pidanamoderndi Indonesia