Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Penetapan Syarat Minimal Pendidikan S1 Bagi Calon Legislatif DPR Surullaha, Intan; Perdana, Muhammad Faiz Razki; Azzahra, Hajar Auliya; Gusthomi, Moh. Imam
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3511

Abstract

Kualitas sumber daya manusia di lembaga legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan hukum dan kebijakan nasional. Sebagai lembaga pembuat undang-undang, DPR dituntut memiliki kemampuan analisis, pemahaman mendalam terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya mensyaratkan calon anggota legislatif mampu membaca dan menulis tanpa menetapkan batas minimal pendidikan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kompleksitas tugas legislasi dan kapasitas intelektual para wakil rakyat yang diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik. Penetapan syarat minimal pendidikan Strata 1 (S1) bagi calon anggota DPR RI menjadi penting sebagai upaya meningkatkan profesionalitas, kualitas legislasi, dan efektivitas fungsi pengawasan. Pendidikan tinggi tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, serta rasional dalam mengambil keputusan. Legislator yang berpendidikan tinggi cenderung memiliki wawasan luas, pemahaman hukum yang baik, serta kemampuan dalam merumuskan kebijakan publik berbasis data dan ilmu pengetahuan. Secara filosofis, kebijakan ini sejalan dengan cita-cita bangsa dalam mencerdaskan kehidupan rakyat sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Secara yuridis, revisi terhadap regulasi pemilihan umum dapat dilakukan untuk menyesuaikan standar kompetensi calon legislatif dengan tuntutan zaman. Sementara secara sosiologis, masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya memiliki popularitas, tetapi juga kompetensi akademik dan moralitas tinggi. Dengan demikian, penetapan syarat minimal pendidikan S1 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan parlemen yang profesional, berintegritas, serta responsif terhadap aspirasi rakyat dan tantangan pembangunan nasional di era modern