Wahyudani Oktavia, Ketut Ria
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hukum Tanah Belum Bersertifikat Melalui Akta Notaris Wahyudani Oktavia, Ketut Ria; Mella Ismelina Farma Rahayu
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12742

Abstract

This article analyzes the forms and effectiveness of legal protection for good-faith buyers in the purchase of uncertified land through notarial deeds and evaluates the legal validity of such deeds within Indonesia’s land law framework. The study is grounded in the urgency created by the widespread circulation of uncertified land, which generates legal uncertainty and exposes buyers to a high risk of disputes due to the absence of registered ownership. Using a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, supported by analysis of Denpasar High Court Decision No. 75/Pdt/2016/PT.DPS, this research demonstrates that notarial deeds in uncertified land transactions possess only obligatory power and cannot serve as constitutive evidence for the transfer of rights, which falls under the authority of PPAT pursuant to Government Regulation No. 24 of 1997. The findings reveal that preventive and repressive legal protection remains limited as long as the land has not been registered, thereby requiring notaries to apply the prudential principle through document verification and disclosure of legal risks. The novelty of this study lies in its integrated analysis of notarial authority, deed validity, and legal protection mechanisms for good-faith buyers in uncertified land transactions, offering a conceptual foundation for agrarian and notarial law reform in the digital era.   Artikel ini menganalisis bentuk dan efektivitas perlindungan hukum bagi pembeli beriktikad baik dalam transaksi jual beli tanah belum bersertifikat melalui akta notaris serta menilai keabsahan akta tersebut dalam kerangka hukum pertanahan Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya tanah yang belum terdaftar sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan meningkatkan potensi sengketa akibat tidak adanya bukti hak yang kuat. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang diperkuat analisis Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 75/Pdt/2016/PT.DPS, penelitian ini menunjukkan bahwa akta notaris dalam transaksi tanah belum bersertifikat hanya memiliki kekuatan obligatoir dan tidak dapat dijadikan dasar konstitutif pemindahan hak yang merupakan kewenangan PPAT berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perlindungan hukum baik preventif maupun represif masih terbatas selama tanah belum didaftarkan, sehingga notaris wajib menerapkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi dokumen dan pemberian penjelasan mengenai risiko hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis mengenai peran notaris, keabsahan akta, dan perlindungan hukum pembeli beriktikad baik dalam transaksi tanah belum bersertifikat sebagai kontribusi terhadap pembaruan hukum agraria dan kenotariatan di era digital.