Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dalam rangka mendukung pendidikan inklusif bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, yang terdiri dari empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi PIP di SDN 14 Teluk Pandan di Desa Sukajaya Lempasing belum optimal yang ditandai dengan empat permasalahan utama. Pertama, dari aspek komunikasi: komunikasi masih bersifat informal melalui WhatsApp dan telepon, serta kurangnya pemahaman wali murid terhadap mekanisme dan tujuan program. Kedua, dari aspek sumber daya: keterbatasan pelatihan teknis yang berkelanjutan bagi pelaksana, belum adanya pendataan siswa berkebutuhan khusus (ABK), dan ketergantungan pada inisiatif individu seperti operator sekolah. Ketiga, dari aspek disposisi: sikap pasif pelaksana dalam mengidentifikasi dan mengajukan siswa dari kelompok rentan, lemahnya inisiatif proaktif untuk menjangkau calon penerima yang memenuhi kriteria, serta belum terinternalisasinya nilai-nilai inklusif dalam praktik pelaksanaan. Keempat, dari aspek struktur birokrasi: keterlambatan pencairan dana yang sering kali terjadi setelah siswa lulus, prosedur birokrasi yang panjang dan tidak efisien, serta lemahnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh dalam koordinasi lintas pihak, peningkatan kapasitas SDM, penyusunan SOP formal, serta pendekatan yang lebih sistematis agar program berjalan efektif dan mendukung prinsip pendidikan inklusif secara merata.