Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEABSAHAN PERJAJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT TANPA KEHADIRAN SALAH SATU PIHAK Ananda Andri Zalman Maulana; Angie Kesuma Putri; Santi Rima Melati
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/8taqpv22

Abstract

Penelitian ini mengkaji keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah yang dibuat tanpa kehadiran salah satu pihak. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, kajian ini menganalisis ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yang mensyaratkan kesepakatan sebagai syarat sahnya perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPJB yang dibuat tanpa kehadiran salah satu pihak secara normatif tidak memenuhi syarat kesepakatan karena menimbulkan keraguan fundamental mengenai pertemuan kehendak yang nyata dan bebas. Konsekuensi yuridisnya adalah perjanjian tersebut dapat dibatalkan oleh pihak yang merasa dirugikan. Pengecualian berlaku jika digunakan surat kuasa yang sempurna, yakni yang dibuat secara otentik di hadapan notaris, mencantumkan kewenangan yang spesifik dan limitatif, serta dibuat sebelum penandatanganan PPJB. Meskipun demikian, penggunaan surat kuasa tetap mengandung risiko penyangkalan oleh pemberi kuasa dengan dalih penipuan atau paksaan. Penelitian ini merekomendasikan agar seluruh pihak hadir secara fisik saat penandatanganan PPJB, atau jika tidak memungkinkan, menggunakan surat kuasa otentik yang sangat spesifik untuk menjamin kepastian hukum dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.