Dana bantuan sosial di Indonesia disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana DTKS merupakan data induk yang digunakan oleh Kementrian sosial dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kab/Kota yang berwenang untuk mengelola data tersebut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas kerja oleh Admosoeprapto (dalam Amelya,2022) dengan 5 (lima) indikator : Pencapaian Tujuan, Kualitas Kerja, Kuantitas Kerja, Tepat Waktu dan kepuasan kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas kerja pegawai Dinas Sosial dalam memverifikasi dan memvalidasi data penerima dana bantuan sosial di Kota Pekanbaru. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang bersifat deskriptif, menggunakan teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang penulis dapat yaitu kerja pegawai Dinas Sosial dinilai belum efektif dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima dana bantuan sosial, dimana masih memiliki beberapa faktor yang menjadi hambatan yang dialami oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru sehingga menyebabkan pelaksanaan verifikasi dan validasi data tersebut belum efektif. Saran dari peneltian ini adalah dibutuhkan kerjasama, koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar data yang dihasilkan tepat sasaran, efektif dan efisien serta didukung oleh sistem yang baik, terintegrasi, transparan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.