Tulisan ini menganalisis bagaimana proses penerbitan serta bentuk tanggung jawab dari akuntabilitas hasil investasi Blue Bond yang diterbitkan oleh Indonesia di Pasar Obligasi Jepang. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Indonesia menerbitkan Blue Bond di Pasar Obligasi Jepang pada tahun 2023 untuk mendukung proyek-proyek yang memperhatikan kelestarian laut sesuai dengan kerangka kerja Republic of Indonesia SDGs Government Securities Framework dan panduan Blue Finance yang diterbitkan oleh ICMA. Penerbitan Blue Bond oleh Indonesia ini dapat menegaskan dukungan Indonesia terhadap sustainable financing. Dikarenakan Blue Bond diterbitkan di Pasar Obligasi Jepang, penting untuk memastikan bahwa proses penerbitannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.08/2019 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional. Selain itu, penting juga untuk diketahui mengenai bagaimana bentuk tanggung jawab dari akuntabilitas hasil investasi Blue Bond terhadap para investor. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga integritas Indonesia di pasar sustainable financing dunia. Langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan Indonesia antara lain dengan menggunakan framework yang diterima oleh investor, menyusun laporan tahunan, serta melakukan external review. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun reputasi yang kuat dalam komunitas keuangan global sebagai negara yang bertanggung jawab secara ekologis dan berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.