Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab nakhoda terhadap keselamatan kapal KMP. Tuna Tomini serta Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya tugas dan tanggung jawab nakhoda terhadap keselamatan kapal KMP. Tuna Tomini.. Penelitian dilaksanalan di Kapal KMP. Tuna Tomini selama 2 bulan dari bulan November - Desember 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif Deskriptif dimana peneliti mendapatkana data dari berbagai sumber melalui Penelitian Kepustakaan ( Library Research ) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Di lapangan peneliti mengumpulkan data derngan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Jumlah Populasi yang ada di Kapal KMP. Tuna Tomini berjumlah 75 Crew. Yang diambil sebagai sample sebanyak 50 responden karena keterbatasan waktu. Hasil penelitian Hasil bahwa, Tugas dan Tanggung jawab terhadap keselamatan kapal KMP. Tuna Tomini merupakan tanggung jawab Nakhoda, Nakhoda bisa lolos dari tanggung jawab itu hanya jika bisa dibuktikan sebaliknya, seorang Nakhoda kapal juga dapat di mintai tanggung jawab perdata jika terjadi kecelakaan kapal di manapun akibat kelalaian Nakhoda, Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya tanggung jawab Hukum Nakhoda Kapal disebabkan oleh faktor internal meliputi kurangnya kompetensi dan skill serta mental dan disiplin yang kurang dalam melaksanakan tugasnya dan kurangnya pemahaman tentang peraturan perundang-undangan pelayaran, dan kurangnya pengawasan dari pihak yang berwenang terhadap pelanggaran keselamatan pelayaran, faktor eksternal yaitu pengaruh cuaca buruk sehingga mengakibatkan kurangnya konsentrasi nakhoda dalam mengambil keputusan.