Pendidikan multikultural merupakan suatu proses pengembangan potensi manusia yang menanamkan sikap menghargai keberagaman serta perbedaan sebagai konsekuensi dari adanya variasi budaya, etnis, suku, dan agama. Dalam praktiknya, pendidikan multikultural mencerminkan penerapan filosofi pluralisme budaya dalam sistem pendidikan yang berlandaskan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menerima, memahami satu sama lain, serta memiliki komitmen moral terhadap keadilan sosial. Konsep pendidikan multikultural muncul seiring berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang interkulturalisme setelah berakhirnya Perang Dunia II. Munculnya kesadaran tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika politik global terkait isu hak asasi manusia, kemerdekaan dari kolonialisme, dan diskriminasi rasial, tetapi juga akibat meningkatnya keberagaman masyarakat di negara-negara Barat sebagai dampak dari arus migrasi besar-besaran dari negara-negara yang baru merdeka menuju Amerika dan Eropa. Pada dasarnya, pendidikan multikultural menekankan pentingnya sikap kepedulian, pengertian terhadap perbedaan, serta pengakuan terhadap eksistensi kelompok minoritas. Pandangan pendidikan ini melihat masyarakat dari sudut pandang yang lebih luas, dengan menyadari bahwa sikap tidak peduli dan penolakan terhadap perbedaan tidak hanya bersumber dari ketimpangan rasial, melainkan juga dari struktur sosial yang tidak adil. Oleh karena itu, pendidikan multikultural membahas isu-isu ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, serta keterbelakangan yang dialami kelompok minoritas di berbagai bidang seperti sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan.