Radikalisme di kalangan remaja menjadi perhatian yang semakin meningkat di Indonesia, terutama seiring dengan semakin kuatnya peran platform digital dalam membentuk pemahaman keagamaan generasi muda. Berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kerentanan remaja terhadap narasi ekstremisme berakar dari rendahnya literasi keagamaan, pola keberagamaan yang eksklusif, serta dominasi konten keagamaan daring yang cenderung menyederhanakan teks-teks agama secara berlebihan. Namun demikian, penelitian yang ada belum secara memadai membahas bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat dirancang secara konseptual untuk memperkuat ketahanan ideologis peserta didik. Penelitian ini bertujuan memberikan analisis konseptual yang komprehensif mengenai kurikulum PAI dalam mencegah radikalisme remaja dengan mengidentifikasi komponen utama dan landasan teorinya. Menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), kajian ini menelaah artikel jurnal bereputasi, buku-buku akademik, serta dokumen kebijakan yang diterbitkan dalam satu dekade terakhir. Hasil analisis menunjukkan bahwa kurikulum PAI yang efektif harus berlandaskan pada prinsip moderasi beragama, didukung oleh metode pembelajaran yang dialogis dan kontekstual, diintegrasikan dengan literasi digital, serta dilaksanakan oleh guru yang kompeten. Studi ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi keluarga dan masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama berbasis sekolah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya pencegahan radikalisme memerlukan desain kurikulum yang holistik, tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan agama, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, empati, dan kecakapan memilah konten keagamaan digital. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis bagi pembuat kebijakan, pendidik, dan pengembang kurikulum dalam memperkuat PAI sebagai instrumen strategis deradikalisasi di lingkungan sekolah.