Penelitian ini berfokus pada perancangan perusahaan dan studi kelayakan usaha dalam pengolahan melinjo menjadi produk emping dengan kadar asam urat rendah. Dalam perancangan usaha emping melinjo ini berfokus pada aspek pemasaran yang melibatkan analisis pasar untuk mengidentifikasi segmenting, targeting, dan positioning. Pada aspek teknis penelitian ini hanya mengfokuskan pada desain peta proses operasi (PPO). Pada aspek kelayakan mencangkup Harga pokok produksi (HPP), untuk mengetahui biaya produksi yang diperlukan dalam membuat emping melinjo ini, HPP yang diperoleh sebesar Rp.1.235.016, serta BEP Volume Produksi dan BEP Volume Harga Produksi untuk mengetahui titik impas dalam penjualan maupun produksi yang diperlukan, BEP Produksi memperoleh hasil sebesar 12kg, jika memproduksi emping melinjo lebih dari 12kg maka usaha ini layak untuk didirikan, BEP Harga Produksi memperoleh hasil sebesar Rp.102.918, jika produk ini dijual dengan harga lebih dari Rp.102.918 maka usaha ini dinyatakan layak untuk didirikan, terakhir adalah NPV untuk menentukan akhir kelayakan pada usaha yang akan dijalankan, NPV yang diperoleh sebesar Rp.1.192.042 > 0, karena NPV lebih besar dari 0 maka usaha untuk mendirikan emping melinjo ini dinyatakan layak untuk didirikan. Aspek hukum mencankup perizinan mendirikan usaha, dalam kasus ini usaha tidak diwajibkan membuat perizinan, karena laba bersih yang dihasilkan kurang dari Rp.50.000.000, hasil laba bersih pada usaha ini adalah sebesar Rp.3.211.042. Aspek lingkungan mencangkup limbah yang dihasilkan dari pengolahan emping melinjo ini, limbah yang dihasilkan oleh emping melinjo ini hanya menghasilkan daging melinjo dan kulit melinji, kedua limbah tersebut bisa diproses kembali menjadi sayuran maupun dijadikan teh, dengan begitu limbah yang dihasilkan tidak berdampak berbahaya bagi lingkungan. Dengan melihat dari sudut pandang beberapa aspek diatas, dapat disimpulkan bahwa perancangan usaha ini dikatakan layak untuk dijalankan atau dioperasikan.