Candied carica is a typical processed product of the Dieng Plateau that is popular with tourists. To increase the product's shelf life, manufacturers often add preservatives such as sodium benzoate. The use of sodium benzoate exceeding the threshold can pose a health risk to consumers. This study aims to identify and quantify the sodium benzoate levels in five candied carica samples obtained from various businesses in the Dieng region. Quantitative analysis was conducted on five samples obtained from four vendors in the Dieng-Wonosobo region using UV-Vis spectrophotometry at a maximum wavelength of 224.6 nm, with a standard curve created as a reference for the calculations. The test results showed that sample A contained 34.63% sodium benzoate, sample B 41.80%, sample C 56.72%, sample D 62.56%, and sample E 69.80%. These levels varied but were still below the maximum limit set by the Indonesian Food and Drug Authority (BPOM) (500 mg/kgBW). Based on the research conducted, it can be concluded that of the five samples of candied carica tested qualitatively and quantitatively, all samples contained sodium benzoate, but within the permitted limit set by BPOM No. 036 of 2013, namely 500 mg/kg of material weight. The highest benzoic acid content was found in sample E, at 69.8 mg/kg. ABSTRAK Manisan carica produk olahan khas dataran tinggi Dieng yang banyak diminati wisatawan. Untuk meningkatkan daya simpan produk, produsen sering menambahkan bahan pengawet seperti natrium benzoat. Penggunaan natrium benzoat yang melebihi ambang batas dapat menimbulkan risiko penyakit jantung dan kanker serta konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur kadar natrium benzoat dalam lima sampel manisan carica yang diperoleh dari berbagai pelaku usaha di kawasan Dieng. Analisis dilakukan secara kuantitatif dari 5 sampel yang diperoleh dari empat pedagang di Kawasan Dieng Wonosobo menggunakan metode spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang maksimum 224.6 nm, dengan pembuatan kurva standar sebagai acuan perhitungan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel A mengandung natrium benzoat dengan kadar 34,63%, sampel B 41,80%, sampel C, 56,72%, sampel D 62,56%, dan sampel E 69,80%. Kadar tersebut bervariasi namun masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh BPOM (500mg/kgBB). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dari 5 sampel manisan carica yang diuji secara kualitatif maupun kuantitatif semua sampel mengandung natrium benzoat tetapi masih dalam batas yang diperbolehkan oleh BPOM nomor 036 tahun 2013 yaitu 500 mg/Kg berat bahan. Adapun kadar asam benzoat paling tinggi ditemukan pada sampel E yaitu 69,8 mg/kg.