Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Evaluasi Peraturan Bupati Karimun Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Karimun Putri, Inez Setia; Saragih, Maria Fransisca; Zulkarnaini, Zulkarnaini
PROSIDING SENADIKA : Seminar Nasional Akademik Vol 1 No 1 (2024): PROSIDING SEMINAR NASIONAL AKADEMIK (SENADIKA) 2024
Publisher : PROSIDING SENADIKA : Seminar Nasional Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi tantangan utama bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Karimun. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut menggunakan pendekatan evaluasi kebijakan William N. Dunn yang mencakup enam parameter: efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Metodologi : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dianalisis dengan teori William N Dunn (2003). Teknik mengumpulkan data dengan Observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pengelolaan sampah, implementasinya masih terkendala oleh beberapa faktor. Keterbatasan infrastruktur, seperti kurangnya tempat penampungan sementara (TPS) dan kapasitas TPA, menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, penambahan alokasi dana, peningkatan edukasi masyarakat, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas lokal. Dengan langkah-langkah ini, implementasi Peraturan Bupati Karimun Nomor 40 Tahun 2018 dapat lebih optimal, mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.
Tata Kelola Pelayanan Publik pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Karimun Putri, Inez Setia; R.F.S, Harapan Tua; Zulkarnaini, Zulkarnaini
JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education Vol. 6 No. 2 (2025): JURNAL PARADIGMA: Journal of Sociology Research and Education
Publisher : Labor Program Studi Pendidikan Sosiologi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53682/eq5b3n39

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengetahui bagaimana Tata Kelola Pelayanan Publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Karimun yang telah menerima berbagai penghargaan nasional serta kepuasan masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Karimun sangat baik. Tujuan penelitian adalah bagaimana Tata Kelola Pelayanan Publik pada SPKT Polres Karimun serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung yang memengaruhi pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang mengutamakan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori Good Governance dari Sedarmayanti (2014) dengan lima indikator utama sebagai kerangka analisis: Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas, dan Penegakan Hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tata kelola pelayanan publik SPKT Polres Karimun telah memenuhi lima indikator good governance Sedarmayanti secara efektif, yaitu: partisipasi melalui personil yang ramah dan komunikatif dalam menjelaskan prosedur; transparansi dengan pemasangan banner biaya dan waktu pelayanan; akuntabilitas melalui penerapan SOP konsisten tanpa keluhan pelapor; efektivitas dengan SDM terstruktur, sarana prasarana memadai, dan koordinasi stakeholder yang luas; serta penegakan hukum berdasarkan prinsip keadilan, perlindungan hak masyarakat, dan pengawasan ketat personel. Faktor-faktor pendukung utama adalah komitmen personil SPKT Polres Karimun yang profesional dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, teknologi informasi dan media sosial secara optimal, serta dukungan regulasi dan kebijakan yang jelas dan terstruktur dengan adanya landasan hukum,aturan, serta pedoman tertulis yang tegas dan transparan untuk mengatur setiap proses pelayanan publik. Saran yang diberikan adalah Teknologi harus selalu dioptimalkan untuk menjadikan pelayanan yang mudah serta memberikan penghargaan atau reward kepada personil yang berprestasi (bestpolri), mempertahankan pelayanan yang baik dan meningkatkan transparansi pelayanan lebih lanjut.